Wartawan dan Aktivis Serang Raya Desak Polisi Ungkap Pembunuhan Jurnalis di Sumut

Wartawan dan Aktivis Serang Raya Desak Polisi Ungkap Pembunuhan Jurnalis di Sumut
Foto: Andrea Nanda Saputra/monologis.id

SERANG - Puluhan wartawan dan aktivis Serang Raya melakukan aksi solidaritas sebagai ungkapan rasa duka atas pembunuhan wartawan media online Marshal Harahap di Simalungun, Sumatera Utara, Rabu  (23/06).

Aksi yang dilakukan di depan Kawasan Industri Moderen Cikande Kabupaten Serang Banten ini mendapatkan pengawalan aparat kepolisian.

Sebagai bentuk duka para awak media membentangkan spanduk yang dengan bertulisan  "Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, Usut Tuntas Pelaku Penembakan Jurnalis Siantar".

Ansori selaku pimpinan aksi mengatakan, bahwa aksi solidaritas sebagai ungkapan duka atas meninggalnya Marshal Harahap.

"Kami meminta Kepolisian untuk menuntaskan kasus Pembunuhan ini, tidak hanya pelaku, sampai kepada otak pelaku, kami juga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati, setimpal dengan apa yang dilakukan," ujar Ansori yang juga Ketua Forum Jurnalis Serang Raya  (FJSR).

Senada, Angga Apria Siswanto selaku orator yang juga ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur  (Perwast) mengutuk keras aksi pembunuhan ini. Dalam orasinya, Angga menyuarakan bahwa wartawan juga manusia yang juga pejuang informasi serta dilindungi oleh Undang undang Pers.

"Wartawan adalah pejuang keterbukaan informasi publik yang dilindungi oleh Undang undang Pers No 40 Tahun 1999, maka hentikan kekerasan terhadap wartawan," kata Angga dengan nada lantang.

Ketua PWI Banten Rian Nopandra juga menyampaikan dengan dalih dan dalil apapun kekerasan terhadap wartawan tidak dibenarkan, dan jelas dalam UU Pers No 40  Tahun 1999 pasal 18, kerja wartawan tidak bisa dihalang halangi.

"Kami minta kepada Pemerintah melalui lembaga terkait, komnas HAM dan Kepolisian segera usut kasus kematian wartawan di Simalungun dan tangkap pelakunya," tegasnya.

Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Serang Wisnu Anggoro mengatakan agar Kepolisian dapat mengungkap dalang di balik dari peristiwa penembakan yang terjadi sehingga kasus penembakan terhadap rekan jurnalis Pematang Siantar Mara Salem Harahap dapat di usut dengan tuntas, setuntas-tuntasnya sehingga kasus ini menjadi terang.

"Semoga kinerja pihak Kepolisan dapat membuahkan hasil dengan menangkap pelaku penembakan serta dalang di balik peristiwa penembakan itu," tukas Wisnu.

Dalam kesempatan itu, diadakan juga pembacaan puisi oleh wartawan senior Ibnu Megananda. Puisi tersebut berisi tentang matinya seorang wartawan saat tugas jurnalistik. Puisi tersebut sekaligus sebagai ungkapan duka atas meninggalnya seluruh Wartawan Indonesia akibat pemberitaan pekerjaan jurnalistik.

Seluruh aksi berjalan dengan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan dan dalam pengawalan personil Polres Serang.

Diketahui Mara Salem Harahap alias Marshal (42) meninggal dunia akibat ditembak orang tak dikenal, pada Sabtu (19/06) dini hari.