Wali Kota Metro Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD

METRO – DPRD Metro, Lampung menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dan jawaban Wali Kota atas pandangan umum.
Paripurna yang berlansung di ruang sidang DPRD Metro, Senin (07/06), dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tondi MG Nasution.
Fraksi Partai Nasdem Adul haq dalam pandangannya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun progresnya terkesan lambat. Hal ini dinilai ada unsur kesengajaan dan tidak disetorkan oleh Organisais Perangkat Daerah (OPD) selaku pemungut pajak.
"Mohon ditertibkan juga untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dana hibah yang belum memenuhi syarat yang berlaku agar diselidiki. Adapun jumlah tenaga honorer tahun 2020 dan anggaran honorer tahun 2021 yang mendapatkan SK di akhir tahun, memohon penjelasan secara rinci," paparnya.
Sementara itu, Basuki dari fraksi PDI Perjuangan menyampaikan lima pandangan umum sekaligus yakni, Partai Golkar, PDIP, PKS, Partai Demokrat dan Partai Amanah Bangsa terhadap arus kas, laporan neraca daerah, catatan atas keuangan anggaran 2020.
"Temuan keuangan oleh BPK dapat segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi kendala dimasa mendatang, pajak reklame, pajak restoran yang berkaitan dengan peningkatan PAD kota, peningkatan pengawasan, inovasi dan terobosan mengenai sumber daerah secara berkala sehingga dapat dicapai secara maksimal, belanja modal, tanah, gedung, bangunan, pemanfaatan aset," urainya.
Selain itu ia juga memberikan apresiasi terhadap predikat WTP ke-11 tahun berturut-turut, perencanaan pembangunan terbaik di tingkat Provinsi selama 5 tahun berturut-turut, serta predikat pelayanan publik yang sangat baik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk pelayanan kesehatan, perizinan dan kependudukan.
Dalam paripurna tersebut Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin, menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi baik temuan BPK RI atas adanya pajak yang tidak disetor atau tidak dipungut akan segera di evaluasi dengan meningkatkan pengawasan agar mampu meminimalisir kecolongan.
Terkait dana media cetak akan disusun kembali sesuai kebutuhan real media dan surat kabar, sedangkan untuk dana hibah akan segera dievaluasi agar menjadi fokus BPK agar dapat terhindar dari kerugian Negara.
"Dalam mengawasi jalannya pembangunan serta progres penyelesaiannya telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, dan akan segera di selesaikan," jelasnya.
Lebiah lanjut Wahdi juga menyampaikan, bahwa upah THL tahun 2020 telah dibayarkan di akhir 2020 selama 11 bulan, dan tunjangan hari raya selama 1 bulan gaji.
"Dengan mempertimbangkan anggaran APBD maka THR diambil dari BPJS ketenagakerjaan bukan dari dana APBD, untuk itu Pemerintah Kota Metro akan terus menindaklanjuti temuan BPK," terangnya.
Menanggapi pandangan lima fraksi, terkait predikat WTP, perencanaan pembangunan terbaik di tingkat Provinsi, serta predikat pelayanan publik terbaik dari Kemen PAN untuk pelayanan kesehatan, perizinan dan kependudukan.
“Kami ucapkan terimakasih yang tulus atas perhatian dan koreksinya untuk kemajuan Kota Metro kedepan, kami akan mengevaluasi atas apa yangbsudah disampaikan oleh enam Fraksi pada Paripurna hari ini," pungkasnya.