Waisak, Ratusan WBP Budha di Banten Dapat Remisi

TANGERANG - 131 Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas dan Rutan Beragama Budha di Provinsi Banten
terima remisi khusus Waisak.
Remisi diserahkan serentak kepada para WBP di masing-masing
Lapas dan Rutan, Minggu (4/6/2023).
Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang misalnya. Remisi
diserahkan langsung Plt Kepala Lapas Rio M. Sitorus.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI pada Kanwil
Kemenkumham Banten, Salis Farida Fitriani yang meninjau langsung penyerahan
remisi.
Dalam sambutannya, Rio Sitorus berharap agar remisi yang
didapat senantiasa menjadi motivasi untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.
“Saya juga ingin mengajak saudara semua untuk berperan aktif
dalam kegiatan pembinaan dan senantiasa menjaga tata tertib di dalam Lapas
sehingga nantinya itulah yang akan menjadi bekal bagi Saudara sekalian untuk
kembali ke masyarakat,†ujar Rio Sitorus.
Kegiatan serupa juga digelar di Lapas Perempuan Tangerang.
Esti Wahyuningsih, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA
Tangerang menyerahkan remisi khusus Waisak kepada 15 WBP beragama Budha di
Lapas tersebut.
“Remisi merupakan pemberian hak WBP berupa pengurangan masa
pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama
menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup. Dalam proses
pelaksanaannya, remisi diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,†kata Esti
Wahyuningsih.
Ia berpesan, para warga binaan yang mendapatkan Remisi bisa
tetap berkelakuan baik serta menjalani pidana dan segala aturan di Lapas dengan
benar.