Waisak, Ratusan WBP Budha di Banten Dapat Remisi

Waisak, Ratusan WBP Budha di Banten Dapat Remisi
Kakanwil Kemenkuham Banten Tejo Harwanto | Foto:istimewa

TANGERANG - 131 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas dan Rutan Beragama Budha di Provinsi Banten terima remisi khusus Waisak.

Remisi diserahkan serentak kepada para WBP di masing-masing Lapas dan Rutan, Minggu (4/6/2023).

Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang misalnya. Remisi diserahkan langsung Plt Kepala Lapas Rio M. Sitorus.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI pada Kanwil Kemenkumham Banten, Salis Farida Fitriani yang meninjau langsung penyerahan remisi.

Dalam sambutannya, Rio Sitorus berharap agar remisi yang didapat senantiasa menjadi motivasi untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.

“Saya juga ingin mengajak saudara semua untuk berperan aktif dalam kegiatan pembinaan dan senantiasa menjaga tata tertib di dalam Lapas sehingga nantinya itulah yang akan menjadi bekal bagi Saudara sekalian untuk kembali ke masyarakat,” ujar Rio Sitorus.

Kegiatan serupa juga digelar di Lapas Perempuan Tangerang.

Esti Wahyuningsih, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menyerahkan remisi khusus Waisak kepada 15 WBP beragama Budha di Lapas tersebut.

“Remisi merupakan pemberian hak WBP berupa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup. Dalam proses pelaksanaannya, remisi diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” kata Esti Wahyuningsih.

Ia berpesan, para warga binaan yang mendapatkan Remisi bisa tetap berkelakuan baik serta menjalani pidana dan segala aturan di Lapas dengan benar.