Wabup Lampung Utara Instruksikan Dinsos Siapkan Rumah Singgah Bagi Pasangan Tri dan Yunariah

LAMPUNG UTARA - Wakil
Bupati (Wabup) Lampung Utara, Ardian Saputra pasca pemberian bantuan berupa
sembako dan uang yang langsung diserahkan melalui Camat Abung selatan beserta
rombongan, Senin (27/03/2023) lalu, Wabup langsung berkoordinasi dengan Kepala
Dinas Sosial untuk siapkan rumah singgah bagi pasien yang menjalani pengobatan
di Jakarta.
Dalam instruksi Wabup kepada Kepala Dinas Sosial tersebut
agar warga masyarakat atas namaTri Handoko beserta istri diupayakan segera
mendapat rumah singgah.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial, Firmansyah,
S.E., M.M., memberikan kabar kepada media melalui aplikasi pesan berlogo hijau
itu bahwa Tri Handoko dan Yunariah telah mendapat rumah singgah.
“Alhamdulillah sudah
di rumah singgah atas perintah pak Wabup memerintahkan Kadis Sosial segera urus
rumah singgah,†ujarnya, Selasa (28/03/2023).
Menurut Firman, setelah mendapat kabar dari Wabup,
Gadriyanto Abung selaku Kepala Dinsos Lampung Utara dan Kepala bidang Rehabilitasi Sosial Griya
Suryana Adhitama langsung menghubungi pihak yang mengurus rumah singgah di
Jakarta itu.
“Alhamdulilah pak Kadis dan Kabid Resos cepat. Dan langsung
dijemput oleh yang mengurus rumah singgah di Jakarta dan langsung disusul untuk
ke rumah singgah,†tandasnya. (ADVERTORIAL)