DPRD Tubaba Bedah LKPJ 2025

DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Berbagai catatan strategis diberikan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

DPRD Tubaba Bedah LKPJ 2025
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT — DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tulangbawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P., Ketua DPRD Tubaba Busroni, S.H., Wakil Ketua I DPRD Ponco Nugroho, S.T., Wakil Ketua II DPRD S. Joko Kuncoro, S.I.Kom., anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis hasil pembahasan mendalam terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 bersama seluruh SKPD.

Ketua Pansus menyampaikan bahwa berdasarkan hasil telaah dan evaluasi, masih terdapat beberapa persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Pada bidang pemerintahan, DPRD merekomendasikan agar koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antar-SKPD terus ditingkatkan guna meminimalisasi kesalahan data maupun ketidaksesuaian program yang telah direncanakan.

Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur juga dinilai penting agar ASN lebih tanggap, efektif, dan efisien dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.

Di sektor perekonomian, DPRD menilai perlunya monitoring yang kontinyu dan terukur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pansus juga mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan inovasi dalam pengembangan ekonomi, termasuk upaya menarik investor agar membuka usaha di Kabupaten Tulangbawang Barat sehingga mampu meningkatkan daya beli dan taraf hidup masyarakat.

Pada bidang keuangan, DPRD meminta agar penggunaan mekanisme “tunda bayar” oleh sejumlah SKPD dapat diminimalisasi agar tidak mengganggu arus kas anggaran daerah.

Selain itu, pelaporan penggunaan anggaran diharapkan tetap mengacu pada format dan pedoman yang berlaku demi menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dalam bidang pembangunan, DPRD menyoroti pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah tetangga, khususnya terkait infrastruktur yang berada di wilayah Tubaba namun kewenangan pengelolaannya berada di daerah perbatasan.

Melalui forum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), diharapkan komunikasi lintas daerah dapat semakin optimal.

Pansus juga meminta peningkatan pengawasan terhadap program pembangunan infrastruktur guna meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat.

Sementara pada bidang kesejahteraan rakyat, DPRD menekankan agar pemerintah lebih selektif dalam penyaluran bantuan sosial sehingga benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kerja sama dengan berbagai pihak juga perlu diperkuat guna menghadirkan program bantuan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, DPRD menilai penyusunan LKPJ ke depan perlu didukung koordinasi dan sinkronisasi data yang lebih baik antar-SKPD agar tidak terjadi narasi yang kontraproduktif antara laporan dan pembahasan di lapangan.

Dalam kesimpulannya, Pansus DPRD menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat secara umum telah menjalankan urusan pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku, baik urusan wajib pelayanan dasar maupun non-pelayanan dasar.

Namun demikian, DPRD menilai masih diperlukan inovasi dan improvisasi dalam meningkatkan pelayanan publik serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, DPRD juga mengapresiasi hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan legislatif yang dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung stabilitas pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Tulangbawang Barat Ir. Novriwan Jaya, S.P. menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, berbagai kritik, saran, dan masukan yang disampaikan DPRD merupakan kontribusi penting dalam memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa LKPJ yang kami sajikan tidak terlepas dari kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi berbagai masukan, baik berupa kritik, saran, maupun penajaman substansi yang telah disampaikan DPRD,” ujar Novriwan.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.

Bupati juga berharap seluruh SKPD dapat terus mendukung program unggulan pemerintah daerah guna mewujudkan visi Kabupaten Tulangbawang Barat 2025–2030, yakni “Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju”.

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD tidak hanya melakukan evaluasi terhadap capaian program dan kegiatan selama satu tahun anggaran, tetapi juga memberikan catatan strategis guna mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, penyempurnaan perencanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulangbawang Barat.

“Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan pembangunan di Kabupaten Tulangbawang Barat dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”pungkasnya. (ADV)