Usir Wartawan, Kapolres Depok Tuai Kecaman

DEPOK – Tindakan arogansi Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar yang mengusir wartawan saat melakukan tugas jurnalistik menuai kecaman.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menyatakan sikap protes keras atas prilaku arogansi Imran Edwin Siregar terhadap jurnalis DepokNews, Furkan saat melakukan peliputan terkait kejadian penipuan yang dialami sekelompok peternak sapi di Mapolrestro Depok Selasa, (02/08)
Furkan menceritakan, awalnya Kapolres menanyakan kartu Identitas pers miliknya, dan memarahinya karena masuk wawancara tanpa izin dari Kapolres.
"Kamu siapa, mana pelapor. Akhirnya saya jawab saya wartawan pak. Terus ditanya kamu wartawan mana. Saya wartawan DepokNews,” ujar Furkan.
Saat itu Furkan juga mengatakan dituding menggangu proses penyelidikan dan membuat berita bohong setelah bertemu salah satu penyidik dan wawancara di depan ruang piket terkait kejadian penipuan yang dialami sekelompok peternak sapi.
Kapolres, lanjut Furkan, juga memerintahkan anggotanya untuk memeriksa tas miliknya, dan ditemui kartu anggota PWI dan kartu mahasiswa.
“Setelah itu saya langsung di usir keluar dan rekaman disuruh hapus dan dihapus oleh anggota rekaman hasil liputan saya, dan saya mengadu ke kantor PWI Depok,” jelasnya.
Berdasarkan laporan Furkan, PWI Depok menganggap Kapolrestro Kombes Pol Imran Edwin Siregar telah juga menghina profesi wartawan lantara menyuruh anggota Polrestro Depok mengambil handphone dan menghapus rekaman hasil wawancara wartawan.
"Kami dari pengurus PWI Kota Depok menyatakan sikap protes keras atas prilaku arogansi Kapolrestro Depok," ujar Ketua PWI Depok Rusdy Nurdiansyah dalm keterangan tertulisnya, Selasa (02/08).
Dalam keteranganya, perbuatan Kapolrestro Depok tersebut juga dinilai merupakan pelanggaran Pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999.
"Bagi setiap orang yang menghambat dan menghalangi kinerja wartawan dengan ancaman pidana dua (2) tahun hukuman penjara dan denda Rp 500 juta", tulis Rusdy.
"Kami dari pengurus PWI Kota Depok akan juga melaporkan surat protes keras ke Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Dewan Pers, PWI Pusat dan PWI Provinsi Jawa Barat", tambahnya.
Sementara itu, Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menanggapi singkat, dan belum mau mengeluarkan statmen atas kejadian tersebut.
“Silahkan mereka dengan versinya. Saya tidak tanggapi dulu, nanti ada saatnya,” kata Imran Edwin Siregar.