Universitas Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Universitas Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana

BANDARLAMPUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terus melakukan monitoring, rapid test massal dan akan menerapkan protokol New Normal guna memutus rantai penularan coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Bumi Ruwa Jurai.

“Disegala bidang akan kita terapkan. Karena sekarang awal masuk perkuliahan maka setiap universitas harus menerapkan protokol kesehatan,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Rabu  (10/06).

Juru bicara gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan perkuliahan memang akan dibuka kembali tetapi harus menunggu arahan dari presiden dan Gubernur Lampung terlebih dahulu.

“Tadi pada saat video Conference Gubernur mengarahkan pada masing-masing satuan kerja (SATKER) nanti untuk membuat protokol New Normal jika ingin dibuka. Misalnya. seperti perkuliahan harus jelas protokol kesehatannya seperti apa. Mungkin tidak ada halangan untuk memberikan sekolah dirumah atau sekolah online bagi anak yang menempuh pendidikan di taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, bahkan Sekolah Menengah Atas ,”kata Reihana.