Unila Raih Penghargaan Badan Publik Informatif
BANDARLAMPUNG-Universitas Lampung (Unila) meraih penghargaan Perguruan Tinggi Provinsi Lampung sebagai Badan Publik Informatif.
Penghargaan diserahkan Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Lampung Syamsurrizal kepada Rektor Unila yang diwakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Anna Gustina Zainal pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Lampung 2023 di Hotel Radisson, Bandarlampung, Senin (4/12/2023) malam.
Syamsurrizal dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan acara puncak keterbukaan informasi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi komisi informasi provinsi kepada instansi yang telah patuh memberikan laporan layanan informasi publik dan peduli atas keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto yang turut hadir menyampaikan, setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan, memberikan, atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah wewenangnya serta melayani permohonan informasi publik.
Semua instansi ditugaskan untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat tanpa adanya diskriminasi kepada pihak manapun.