Unila Minta Pemprov Lampung Segera Lepas Lahan Hibah di Kotabaru

BANDARLAMPUNG – Sejak tiga tahun lalu Universitas Lampung (Unila) mendapatkan hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Lampung 150 hektare di Kotabaru. Namun hingga saat ini, proses pelepasan haknya belum diwujudkan Pemprov Lampung.

Rektor Unila Prof Karomani berharap Gubernur Lampung segera melepaskan lahan hibah tersebut ke Unila. Dengan begitu, Unila dapat memperluas kampusnya dan membangun infrastruktur lebih banyak untuk menjadi kampus yang lebih besar luasannya.

“Saya betul-betul berharap pada pak Gubernur Lampung, Bapak Arinal Djunaidi, bahwa tanah yang sudah dihibahkan segera dilepaskan haknya karena kampus kita di Gedungmeneng sudah tak memadai lagi ke depan,” ujar Karomani

Rektor menjelaskan, Unila saat ini tengah persiapan menjadi universitas unggul sebagai world class university (WCU). Unila tengah bergerak menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Menurutnya, dengan jumlah 40 ribu lebih mahasiswa, 1.500 dosen, dan 1.000 lebih tendik, maka luas kampus yang hanya 65 hektare dirasa sudah tak memadai lagi. Apalagi ketika masuk PTN-BH, berdiri rumah sakit pendidikan Unila, mall, hotel, asrama mahasiswa, dan sarana lainnya. Maka luasan kampus Unila saat ini sudah tidak memadai lagi.

Luas atau area kampus Unila terbilang sempit hanya 65 hektare jika dibandingkan Unsri dan Unri yang luasnya mencapai 702 hektare. Dan itu bagian dari kontribusi pemda setempat.

“Dengan adanya kampus baru di Kotabaru, kampus Gedungmeneng nantinya akan dijadikan pusat perkantoran dan pusat bisnis seperti hotel, apartemen, dormitory mahasiswa, dan lainnya.

Rektor berharap Unila pendapatannya setelah menjadi PTN-BH bisa lebih dari 1 trilliun.