Unila Gelar Uji Publik Calon Pansel PPKS

BANDARLAMPUNG - Universitas
Lampung (Unila) menggelar uji publik calon panitia seleksi atau pansel Pencegahan
dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unila.
Uji publik ini digelar secara daring, Selasa (15/11/2022), dihadiri
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Dr Yulianto, yang juga
penanggung jawab kegiatan, serta Dr Ari Darmastuti, dan Herdi Mansyah selaku
penguji.
Yulianto menyampaikan, Uji Publik Pansel PPKS Unila
merupakan bagian dari pengimplementasian Permendikbudristek Nomor 34 tahun 2021
yang menetapkan bahwa perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi negeri
melakukan pembentukan satuan tugas (satgas) PPKS.
Oleh karena itu, sebelum membentuk satgas PPKS, tentunya
Unila harus menentukan lebih dahulu orang-orang maupun tim yang dapat memilih
satgas PPKS dengan tepat, atau disebut dengan panitia seleksi (pansel).
Sebagai penanggung jawab, ia melaporkan, proses seleksi
pansel oleh Kemendikbudristek telah diumumkan kepada seluruh sivitas akademika
Unila baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa.
Dari pengumuman yang disampaikan diketahui terdapat 18 orang
dari 24 orang yang mendaftar lulus pada tahap penyeleksian.
Dari 18 orang yang lulus dan mengikuti uji publik bersama
dua penguji, nantinya dipilih lima sampai tujuh orang yang akan ditetapkan
sebagai pansel PPKS di lingkungan Unila.
Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Negara FISIP Unila ini
mengucapkan terima kasih atas kesediaan Dr Ari Darmastuti dan Herdi Mansyah
menjadi penguji para calon pansel PPKS Unila. Ia berharap, lewat uji publik
ini, Unila memiliki tim pansel yang diharapkan.
“Mudah-mudahan kami bisa mendapatkan tim pansel yang
benar-benar mampu membuat suatu kesatuan tugas PPKS di Unila dengan baik dan
kuat,†ujarnya.