Unila dan Komisi Kejaksaan RI Teken MoU dan PKS

Unila dan Komisi Kejaksaan RI Teken MoU dan PKS
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Universitas Lampung (Unila) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI).

Penandatanganan dilakukan Rektor Unila Prof Dr Lusmeilia Afriani, Ketua KKRI Prof Dr Pujiyono Suwardi, dan Dekan FH Dr Muhammad Fakih, Rabu (15/5/2024), di Gedung Pascasarjana FH Unila.

Selain penandatanganan MoU dan PKS, terdapat pula kegiatan kuliah umum bagi para mahasiswa FH Unila dengan pemateri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Dr Pujiyono Suwardi yang mengangkat tema “Memperkuat Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum”.

Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni mewakili Rektor Dr Anna Gustina Zainal dalam sambutannya menyampaikan, ini adalah sebuah kehormatan bagi Unila mendapatkan kunjungan dan tawaran kerja sama dari KKRI.

Sebuah badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan tugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja serta perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

“Kami berharap, kerja sama ini dapat segera diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti dosen praktisi, joint research, dan kegiatan lain yang berdampak positif bagi masyarakat Lampung, termasuk kuliah umum yang dilaksanakan hari ini,” ujarnya.

Selain Prof Dr Pujiyono Suwardi turut hadir Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Yuni Daru Winarsih,  jajaran Wakil Dekan FH, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi, Ketua Persatuan Jaksa Lampung, Kaprodi Doktor Ilmu Hukum Prof Muhammad Akib, Kaprodi Magister Ilmu Hukum Ria Wierma Putri, dan mahasiswa FH Unila.