Ungkap Sabu 402 Kg, Kinerja Polri Diapresiasi Ketua MPR
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jeni sabu-sabu seberat 402 kg di Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (03/06) lalu.
Bamsoet menilai yang dilakukan oleh Polri dalam kurun waktu dua minggu membuktikan Polisi tetap waspada terhadap kejahatan narkotika di tengah wabah virus korona atau COVID-19.
"Ini pencapaian yang luar biasa, dalam kurun waktu kurang dari 2 minggu, Satgassus Polri kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkoba,” jelas Bamsoet, Jumat (05/06).
Dia mengatakan bahwa wabah COVID-19 tidak menghalangi kriminal untuk menjalankan aksinya, termasuk pengedar narkotika. Mereka memanfaatkan situasi saat ini untuk mengambil keuntungan.
Bamsoet menilai bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh Polri ini sudah menyelamatkan banyak nyawa dari bahaya narkotika.
"Perhitungannya begini, 1 kilogram sabu itu bisa dipakai oleh 4.000 jiwa, dikalikan dengan total penangkapan, 1.608.000 jiwa telah terselamatkan," jelasnya.
Oleh karena itu, dia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan Lembaga untuk mendukung kinerja Polri. Menurutnya, pemberantasan narkotika di Indonesia harus lebih dipertegas demi menyelamatkan generasi masa depan bangsa.
"Pemberantasan narkoba sekarang dapat menyelamatkan lebih banyak jiwa lagi, sehingga di masa depan Indonesia benar-benar terbebas dari narkoba," jelasnya.