Tukang Ojek dan Pengguna Jalan Jadi Sasaran Pembinaan dan Penyuluhan Prokes Polres Pesawaran

Tukang Ojek dan Pengguna Jalan Jadi Sasaran Pembinaan dan Penyuluhan Prokes Polres Pesawaran
Foto: Istimewa

PESAWARAN - Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran  Lampung melaksanakan penerangan keliling di Simpang Tugu Pengantin, Kecamatan Gedongtataan, Jumat (06/08).

Kegiatan tersebut menyasar para tukang ojek dan pengguna jalan di masa pandemi COVID-19.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasat Lantas Iptu Amsar menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) menyampaikan imbauan protokol kesehatan (prokes).

”Kegiatan ini guna meminimalisir angka penyebaran COVID-19 di Pesawaran. Kita imbau para tukang ojek dan penumpangnya untuk tetap mematuhi prokes seperti wajib menggunakan masker,” ujar Amsar.

Meski demikian, sambung Kasat, imbauan inipun disampaikan juga tentang penyuluhan tertib berlalu lintas dan Kamseltibcar lantas agar para tukang ojek mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara dijalan.

”Seperti wajib menggunakan helm termasuk terkait kelengkapan kendaraan, juga surat-surat kendaraan bermotor STNK maupun SIM, bukan berarti para pelanggar tidak ditindak namun tetap ditindak bila melanggar saat melintas di jalan,” ujarnya.

Untuk itu, tambah Amsar, kegiatan ini dilakukan untuk sama-sama tetap menerapkan prokes. Kepada para tukang ojek dan penumpangnya juga diberikan imbauan mengarah ke penekanan tentang penggunaan helm yang baik dan benar saat di jalan raya.

”Sayangi diri dan keluarga dengan tetap berada dirumah untuk menekan penurunan risiko penularan COVID-19 sehingga kita saling menjaga dan sama-sama mencegahnya,” pungkasnya.