Transaksi Sabu, Sopir di Tanjungbintang Lampung Selatan Dibekuk Polisi

Transaksi Sabu, Sopir di Tanjungbintang Lampung Selatan Dibekuk Polisi
Foto: Istimewa/dok Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Tim Unit Reskrim Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan membekuk Sunardi alias Luwak (34), pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria warga Desa Srikaton, Tanjungbintang yang berprofesi sebagai sopir dibekuk saat bertransaksi, pada Rabu (17/02) malam lalu.

"Dari penggeledahan ditemukan barang bukti yang  berupa 1 bungkus plastik bening kecil berisikan kristal warna putih yang diduga sabu dan 1 buah handphone merk nokia, warna Hitam yang diduga sebagai alat komunikasi melakukan transaksi," terang Kapolsek Tanjungbintang Kompol Talen Hafidz mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar, Jumat (19/02).

Tersangka dan barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Tanjungbintang diperiksa lebih lanjut.