Tragedi Gas Beracun di Aceh Timur, GMPK Minta PT Medco E&P Diberi Sanksi

Tragedi Gas Beracun di Aceh Timur, GMPK Minta PT Medco E&P Diberi Sanksi
Ketua GMPK Aceh Timur, Khaidir. (Foto: Istimewa)

ACEH TIMUR -  Dugaan kasus pelanggaran dan pencemaran udara yang dilakukan PT Medco E&P, perusahaan yang bergerak di bidang energi gas bumi terhadap masyarakat Aceh Timur terus terjadi sejak 2015 lalu.

Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Aceh Timur, Khaidir, mengaku sangat prihatin juga menyesalkan kinerja perusahaan raksasa tersebut di Aceh Timur.

“Kita dari DPD GMPK Aceh Timur akan segera menyurati  kementrian, Komisi VII DPR RI dan intansi terkait guna untuk menegur dan memberikan peringatan berupa sanksi terhadap perusahaan yang kurang memperhatikan masalah atau risiko buruk terhadap masyarakat lingkar tambang perusahaan tersebut,” kata Khaidir, Kamis (22/04).

Terhadap kasus gas beracun yang terjadi baru-baru ini, Khaidir meminta intansi-intansi terkait di Aceh Timur tidak tinggal diam.

“Harus ada langkah hukum terhadap kejadian yang membuat masyarakat trauma dan masih merasa takut untuk beraktivitas sampai sekarang. Tidak cukup hanya dengan kompensasi saja, harus juga disertai pelatihan penanganan gas beracun serta mengantisipasi hal ceroboh tersebut agar tidak terulang kembali,” tegasnya.