Tiga Tahun, DPMPTSP Bandarlampung Sudah Terbitkan 44.337 NIB

BANDARLAMPUNG-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung telah menerbitkan sebanyak 44.350 Nomor Induk Berusaha (NIB).
Jumlah tersebut diterbitkan pada periode 4 Agustus 2021 hingga 15 Oktober 2024,
Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan bahwa dari total NIB tersebut, terdapat Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 44.324 dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 13 NIB.
"Jadi satu NIB itu bisa untuk dua, tiga bahkan empat jumlah proyek," terangnya, pada Selasa (15-10-2024).
Muhtadi menyatakan bahwa terdapat berbagai jenis kegiatan usaha yang dicakup oleh total NIB tersebut. Setiap NIB dapat mencakup lebih dari satu kegiatan usaha.
Dari total NIB, terdapat 99.235 sebaran jenis proyek yang berbasis risiko, terbagi menjadi empat kategori.
Risiko rendah mencakup 66.154 proyek, risiko menengah rendah sebanyak 10.067, risiko menengah tinggi 17.204 dan risiko tinggi sebanyak 5.810
Jenis proyek berbasis risiko ini tersebar di berbagai kecamatan, dengan Kecamatan Sukarame menempati peringkat tertinggi dengan total 9.152 proyek.
Disusul oleh Kemiling dengan 7.491 proyek, Way Halim dengan 6.853 proyek, Raja Basa dengan 6.572 proyek, dan Tanjung Senang dengan 6.526 proyek.
"Kecamatan Sukarame masih tertinggi diantara kecamatan lainnya dengan jumlah tersebut,” ungkap Muhtadi.