Tiga Pesan Kepala Balitbang Hukum dan HAM ke Pegawai Kumham Banten

SERANG – Pada Agustus 2022 mendatang, Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, akan purnatugas.
Di akhir masa tugasnya, Utami menyampaikan tiga pesan pokok yang tidak boleh dilupakan oleh pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Banten. Yaitu; membaca, menghargai waktu, dan beradaptasi terhadap perubahan.
“Membaca itu berarti perintah untuk memahami sesuatu. Terkadang di dalam perjalanan hidup, kita menjadi bimbang dan ragu karena tidak membaca tidak memahami. Dengan banyak membaca, kita bisa menjadi bermanfaat bukan saja bagi lingkungan sekitar namun juga untuk diri sendiri. Kita diperintahkan untuk membaca diri kita sendiri, memahami diri kita sendiri terlebih dahulu. Hal ini menjadi penting, sehingga kita tidak membatasi diri terhadap peluang untuk berkembang,” ujar Utami saat memimpin apel pagi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Senin (4/7/2022).
Tak hanya berhenti membaca, Utami menyatakan setelah membaca, seseorang juga harus suka menulis. Pada dasarnya setiap orang memiliki pengalamannya masing-masing dan hal tersebut bisa dituangkan dalam bentuk tulisan, sehingga dapat meninggalkan legacy yang bisa dibaca oleh orang lain.
“Kedua adalah waktu, terdapat waktu-waktu mulia dan istimewa yang terkadang suka ditinggalkan oleh orang yaitu waktu sebelum subuh. Meskipun bulan Agustus nanti saya telah menyelesaikan masa pengabdian saya, bukan berarti menjadi berhenti, namun terus melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain,” tuturnya
Terakhir, ia menyampaikan bahwa setiap orang harus adaptif terhadap perubahan yang ada, sehingga tidak akan tergerus oleh jaman dan perubahan itu sendiri.
“Bukan yang terkuatlah yang akan melanjutkan hidup, namun mereka yang adaptif terhadap perubahan. Untuk itu setiap perubahan yang terjadi, segera dipelajari dan sikapi dengan baik,” tutupnya.