Tidak Punya Ongkos ke Bandarlampung, Warga Pringsewu Curi 5 Ekor Merpati

Tidak Punya Ongkos ke Bandarlampung, Warga Pringsewu Curi 5 Ekor Merpati
Foto: Azis Ariansyah/monologis.id

PRINGSEWU  - Pria berinisal S (38) ditangkap Polisi karena diduga mencuri 5 ekor merpati kolongan.

Warga Dusun Banjarsari Pekon (Desa) Sriwungu, Banyumas, Pringsewu, mengaku nekat mencuri karena tidak punya ongkos  hendak main ke rumah saudaranya di Telukbetung, Bandarlampung.

“Pelaku mencuri merpati milik Setio Budi (37) di Pekon Wates, Gadingrejo pada, Jumat (11/12) Pagi. Korban mengalami kerugian senilai Rp2,7 juta,” ungkap Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu (13/12).

Tobing mengungkapkan, pelaku diamankan oleh petugas dengan dibantu warga hanya berselang beberapa saat setelah melakukan aksi pencurian.

“Pelaku diamankan pada saat sedang naik ojek hendak menjual burung hasil curian di pasar Gadingrejo,” ujar Tobing.

Polisi mengamankan  2 ekor merpatio jantan dan 3 ekor betina berikut kandangnya.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di mapolsek gadingrejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Menurut kapolsek pelaku jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara” tutupnya.