Terpilihnya Edy Irawan, Bukti Kegagalan Kepemimpinan Muda

BANDARLAMPUNG - Terpilihnya Edy Irawan Arief sebagai Ketua Partai Demokrat Lampung merupakan bukti kegagalan kepemimpinan muda. M Ridho Ficardo yang gagal dalam Pilgub 2019 lalu, rupanya dinilai tak layak memimpin Demokrat Lampung ke depan.
"Edi Irawan sosok yang energik walaupun sudah tidak muda lagi. Hadirnya Edi Irawan ini diharapkan mampu membawa partai ini bangkit untuk menjadi partai yang diperhitungkan kembali di pentas nasional dan terutama di kancah lokal," kata pengamat politik Dedi Hermawan, Selasa (4/1/2022).
Dedi Hermawan mengungkapkan, berbagai lembaga survey memperlihatkan ada trend positif elektabilitas Partai Demokrat.
"Dengan adanya pemimpin baru akan semakin memajukan partai ini. Beliau (Edy Irawan) sosok yang memiliki pengalaman di praktik politik dan latarnya akademisi, lengkap. Sehingga memiliki kapasitas untuk menjadi ketua partai," ujarnya.
Di tempat terpisah, pengamat Bendi Juantara mengatakan, terpilihnya Edi Irawan sejatinya membuka warna baru dalam kepemimpinannya ke depan. Terutama untuk menjaga peluang dan harapan baru bagi Partai Demokrat ke depan untuk bisa bersaing dengan partai yang lain dalam kontestasi perebutan kekuasaan. Baik pada level kepala daerah maupun pada pemilihan legislatif.
"Saya rasa ini menjadi semakin menarik dalam peta politik di Provinsi Lampung," kata Bendi Juantara kepada monologis.id.
Menurutnya lagi, tentunya ini akan menjadi tugas yang besar untuk Edi rawan membangkitkan kembali Partai Demokrat hingga akar rumput. Terutama pada ranah konsolidasi internal partai.
"Bagaimana ke depan Edy Irawan dapat menyatukan kader - kader yang ada di seluruh wilayah. Menguatkan dan memberikan keyakinan yang kuat agar Partai Demokrat dapat kembali mendapatkan tempat di hati konstituen," ungkapnya.
Tinggal, lanjutnya, bagaimana komunikasi politik Edy Irawan dapat terbangun dengan baik pada seluruh kader. Membangun citra partai yang positif serta inovasi dan terobosan apa ke depan yang berorientasi pada tuntutan rakyat.