Terima Kanwil Ditjenpas, Jihan Bahas Implementasi KUHP Baru

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung untuk membahas implementasi KUHP dan KUHAP terbaru serta penguatan koordinasi lintas lembaga di daerah.

Terima Kanwil Ditjenpas, Jihan Bahas Implementasi KUHP Baru
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung di ruang kerjanya di Bandarlampung, Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, termasuk pentingnya koordinasi antar pemangku kepentingan di daerah.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung M. Hilal mengatakan bahwa dukungan serta kesamaan pandangan dari berbagai pihak menjadi faktor penting dalam penerapan regulasi baru tersebut.

Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP membutuhkan koordinasi serta pemahaman yang selaras antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Diperlukan forum diskusi bersama agar dapat menyusun pedoman yang disepakati sebagai acuan pelaksanaan di daerah,” ujar Hilal.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung terbuka untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung implementasi kebijakan nasional, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP terbaru.

“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Saat ini kami juga sedang mempelajari KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga diskusi seperti ini menjadi sangat penting,” kata Jihan.

Ia menilai jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung memiliki pemahaman terhadap karakteristik sosial serta kondisi masyarakat di Provinsi Lampung, sehingga implementasi kebijakan diharapkan dapat menyesuaikan dengan kondisi daerah.

Jihan juga mengapresiasi upaya memperkuat komunikasi dan diskusi bersama unsur Forkopimda guna menyamakan pemahaman terkait implementasi regulasi tersebut.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana mempelajari pengalaman dari daerah lain yang telah lebih dahulu mengimplementasikan kebijakan tersebut untuk melihat efektivitas penerapannya.

Menurutnya, penyusunan pedoman bersama serta diskusi lintas lembaga menjadi langkah penting agar implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif serta selaras dengan karakteristik masyarakat di Provinsi Lampung.