Tejo Harwanto Janji Tak Ada Pungli di Semua Lapas Banten

Tejo Harwanto Janji Tak Ada Pungli di Semua Lapas Banten
Foto: Istimewa

SERANG - Bagaikan petir di siang bolong. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto memerintahkan bawahannya untuk tidak lagi memungli para narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Sudah jadi rahasia umum dimana mana, jika segala sesuatu urusan di lapas biasanya ada uang pelicin. Namun Tejo membuat gebrakan anti pungli.

"Berikan apa yang memang menjadi hak para Warga Binaan. Dan layanan tersebut harus bebas dari pungli. Tidak boleh lagi ada biaya yang harus dikeluarkan warga binaan untuk mendapatkan haknya. Lakukan semua sesuai dengan SOP dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya dalam  arahannya kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Banten secara daring, Kamis (10/2/2022).

Tak sampai di situ, Tejo juga meminta, Layanan Keimigrasian, Layanan Hukum dan HAM, serta semua layanan anti suap.

"Mulai saat ini, tidak ada lagi jajaran Kanwil Kemenkumham Banten yang menerima imbalan atas semua layanan yang diberikan, baik layanan pemasyarakatan, keimigrasian, hukum, dan layanan lainnya," perintah Tejo.

"Saya pastikan, saya akan meninjau setiap kegiatan pemberian layanan publik di satuan kerja dan bertanya langsung kepada para pengguna layanan. Apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan apa yang telah ditentukan," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Tejo Harwanto, dirinya akan memastikan langsung apakah layanan tersebut dilakukan oleh pemohon sendiri atau ada petugas yang membantu sesuatu, dengan keharusan mengeluarkan biaya tertentu atau membayar lebih dari yang telah ditentukan sebagai imbalannya.

"Jika sampai itu terjadi, tentu saya akan bertindak tegas. Saya berpesan, bekerjalah secara profesional, bersikaplah santun dan humanis dalam melayani, sampai masyarakat merasakan betul jika pelayanan yang kita berikan adalah yang terbaik," pungkasnya.