Tak PSBB, Lampung Tidak Terapkan New Normal

Tak PSBB, Lampung Tidak Terapkan New Normal
Istimewa

BANDARLAMPUNG - Penerapan New Normal memang tidak dilakukan Provinsi Lampung saat ini, hal tersebut lantaran Provinsi Lampung tidak pernah masuk dalam wilayah yang menerapkan PSBB.

"New Normal adalah ketika PSBB selesai. Kita saat ini berada disituasi normal. Tebukti kita masuk ke 17 Provinsi yang mampu mempertahankan identitas kita tidak terjangkit COVID-19 yang berlebihan," kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat memberikan keterangan, Senin (08/06).

Lanjut Arinal, meskipun Provinsi  Lampung dalam posisi normal tetapi juga harus menerapkan langkah-langkah protokol kesehatan, dengan tidak mengabaikan COVID-19 yang ada di Lampung.

"Oleh karena itu saya akan memulai dan bersama-sama mengajak Bupati/Walikota untuk melakukan penjadwalan, pendataan, termasuk kota Bandarlampung yang terdiri dari 20 kecamatan kita akan lakukan pemetaan ketika ada salah satu kecamatan, beberapa desa ternyata masih berkembang COVID-19 ini maka kita akan lakukan rapid test," tambahnya.

Lanjutnya, protokol kesehatan pun akan diterapkan di beberapa tempat makan dan restoran dengan memaksimalkan pengunjung serta protokol kesehatan yang harus dijalankan serta untuk pasangan yang akan melangsungkan perinakahan.

"Tadi ada informasi dari Kementrian Agama bahwa cukup dilaksanakan pernihakan dirumah dengan kapasitas 30 orang, tentu ini harus kita lakukan sosialisasi di Kabupaten/Kota," katanya.