Sujadi Resmikan SPALD-T 8 Pekon

Sujadi Resmikan SPALD-T 8 Pekon
Bupati Pringsewu saat meresmikan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu, Lampung, Sujadi meresmikan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di delapan Pekon (Desa), yakni Waringinsari Timur Kecamatan Adiluwih, Sukoharjo I Kecamatan Sukoharjo, Wargomulyo dan Selapan Kecamatan Pardasuka, Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa, Wonosari dan Panjerejo Kecamatan Gadingrejo, dan Patoman Kecamatan Pagelaran.

Peresmian sekaligus serah terima SPALD-T merupakan kegiatan DAK Sanitasi Tahun Anggaran 2019 ini dipusatkan di Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Senin (16/3) ditandai dengan prosesi pengguntingan pita, penandatanganan prasasti, pemotongan tumpeng dan pelepasan balon ke udara oleh Bupati Pringsewu.

Sujadi dalam sambutannya berharap SPALD-T ini mampu mengurangi masalah sanitasi serta dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Pringsewu terutama di pekon-pekon yang menjadi lokasi dibangunnya SPALD-T.

Karena itu, kata Sujadi, peran aktif masyarakat sangat diharapkan, demi keberlanjutan program tersebut, yakni masyarakat penerima manfaat dan kelompok pemanfaat dan pemelihara dalam upaya pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur tersebut, disamping dibutuhkan adanya inovasi dari masyarakat.