Spesialis Pencuri Hewan Ternak yang Resahkan Warga Tulangbawang Ditangkap

TULANGBAWANG – Polsek
Banjaragung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang menangkap pelaku
spesialis pencurian hewan ternak yang kerap meresahkan warga Kecamatan
Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Pelaku berinisial RN (31), warga Desa Seri Dalam, Kecamatan
Tanjungjaja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap
pada Rabu (2/11/2022) sore di Kecamatan Simpangpematang, Kabupaten Mesuji,
Lampung.
“Dari tangan pelaku tersebut disita barang bukti berupa dua
ekor ternak jenis kambing,†kata Kapolsek Banjaragung AKP M Taufiq mewakili
Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Kamis (3/11/2022).
Kapolsek mengatakan, penangkapan terhadap tersangka
berdasarkan laporan korban Muhammad Muchlisin (34), warga Kampung Agungjaya,
Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang.
“Pada Rabu (24/08/2022) korban kehilangan dua ekor
kambingnya di dalam kandang yang berada tidak jauh dari rumah,†ungkap Kapolsek.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir
senilai Rp3,8 juta.
Pelaku kenakan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHPidana tentang
pencurian ternak. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.