Spesialis Pencuri Hewan Ternak yang Resahkan Warga Tulangbawang Ditangkap

Spesialis Pencuri Hewan Ternak yang Resahkan Warga Tulangbawang Ditangkap
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG – Polsek Banjaragung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang menangkap pelaku spesialis pencurian hewan ternak yang kerap meresahkan warga Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Pelaku berinisial RN (31), warga Desa Seri Dalam, Kecamatan Tanjungjaja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap pada Rabu (2/11/2022) sore di Kecamatan Simpangpematang, Kabupaten Mesuji, Lampung.

“Dari tangan pelaku tersebut disita barang bukti berupa dua ekor ternak jenis kambing,” kata Kapolsek Banjaragung AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Kamis (3/11/2022).

Kapolsek mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban Muhammad Muchlisin (34), warga Kampung Agungjaya, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang.

“Pada Rabu (24/08/2022) korban kehilangan dua ekor kambingnya di dalam kandang yang berada tidak jauh dari rumah,” ungkap Kapolsek.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp3,8 juta.

Pelaku kenakan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHPidana tentang pencurian ternak. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.