Soal Besarnya Pajak Perusahaan Pers, Sekdaprov Sebut Harus Ada Titik Temu
Terkait pajak perusahaan pers, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyebut bahwa media adalah pilar penting demokrasi. Tanpa media yang sehat dan independen, publik bisa kehilangan ruang kontrol dan ruang dialog. Di sisi lain, negara membutuhkan pajak untuk pembangunan.
BANDARLAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, membuka Diskusi Pajak bertema “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan” yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Ballroom Swiss-Belhotel Lampung, Jumat (21-11-2025).
Marindo menyampaikan bahwa tema diskusi ini bukan hanya relevan, tetapi menjadi alarm penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa media merupakan unsur vital dalam demokrasi, dan pemerintah memahami tantangan yang tengah dihadapi industri media, khususnya media lokal.
“Media adalah pilar penting demokrasi. Tanpa media yang sehat dan independen, publik bisa kehilangan ruang kontrol dan ruang dialog. Di sisi lain, negara membutuhkan pajak untuk pembangunan. Tantangan kita adalah menemukan titik keseimbangan agar kedua kepentingan ini saling menguatkan,” ujar Marindo mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Marindo juga menyoroti tekanan yang dihadapi media akibat perubahan pola bisnis, persaingan digital, dan regulasi yang belum sepenuhnya adaptif. Pemerintah Provinsi Lampung menyadari bahwa ketika media kesulitan bertahan, dampaknya langsung terasa pada menurunnya kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Ia berharap forum ini menghasilkan gagasan konstruktif yang dapat ditindaklanjuti bersama, baik melalui sinergi pemerintah daerah, pemerintah pusat, organisasi pers, maupun pelaku industri media.
“Kebijakan yang baik lahir dari ruang dialog yang terbuka, sehat, dan saling menghargai. Saya berharap forum ini menjadi wadah untuk menyatukan pandangan, mengurai persoalan dengan kepala dingin, serta mencari solusi yang benar-benar membangun,” tambah Marindo.
Dia mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan forum ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi, menemukan titik tengah terbaik, dan memastikan keberlanjutan ekosistem informasi di Provinsi Lampung.
Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengungkapkan kegiatan ini merupakan rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan Lampung 2025 dan dihadiri Forkopimda serta berbagai organisasi pers di Provinsi Lampung.
Wira menyoroti bahwa kebijakan perpajakan saat ini masih menempatkan perusahaan pers pada kategori yang sama dengan perusahaan besar, sehingga menambah beban operasional dan berpotensi berdampak pada kesejahteraan wartawan. Ia mencontohkan beberapa negara yang menerapkan pajak rendah hingga bebas pajak bagi perusahaan pers sebagai bentuk penghargaan terhadap pengetahuan dan kebebasan informasi (no tax for knowledge).
Ia menegaskan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi, sehingga kebijakan yang terlalu membebani dikhawatirkan dapat melemahkan keberlangsungan media. Ia berharap diskusi ini melahirkan rekomendasi yang nantinya dapat disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
REDAKSI








