Serahkan LKPD Lebih Cepat dari Jadwal, BPK Apresiasi Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG - Kepala
Perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi mengapresiasi Pemerintah Provinsi
Lampung yang menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dari waktu yang
ditetapkan.
"Alhamdulillah Pak Gubernur, kami mengapresiasi hari
ini bisa dilakukan penyerahan LKPD Unaudited kepada BPK untuk nanti kami
lakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
seharusnya dapat diserahkan sampai tanggal 31 Maret, namun diserahkan lebih
cepat tanggal 9 Maret," ucapnya saat menerima Laporan Keuangan Unaudited
TA 2022 Pemerintah Provinsi Lampung dari Gubernur Arinal Djunaidi di kantor BPK
Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (9/3/2023).
Yusnadewi melanjutkan bahwa penyerahan LKPD yang lebih cepat
menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung sudah baik.
"Saat tanggal 9 Maret kita sudah terima itu menunjukkan
tanda-tanda bahwa pengelolaan keuangannya kalau kita lihat secara formalnya itu
sudah baik dan moga-moga nanti substansinya juga baik." lanjutnya.
Yusnadewi menjelaskan bahwa Pemeriksaan BPK bukan
semerta-merta menunjukkan yang benar ataupun salah tapi fokus pada perubahan
pengelolaan keuangan daerah untuk menjadi lebih baik lagi.
"BPK bukan mau menunjuk salah benar bukan pak tapi
lebih utamanya Kami ingin mendorong pengelolaan keuangan daerah ini menjadi
lebih baik dan apabila di dalam pengelolaan masih ada kekeliruan, kami akan
memberikan rekomendasi yang membangun," jelasnya.