Serahkan LKPD Lebih Cepat dari Jadwal, BPK Apresiasi Pemprov Lampung

Serahkan LKPD Lebih Cepat dari Jadwal, BPK Apresiasi Pemprov Lampung
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dari waktu yang ditetapkan.

"Alhamdulillah Pak Gubernur, kami mengapresiasi hari ini bisa dilakukan penyerahan LKPD Unaudited kepada BPK untuk nanti kami lakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang seharusnya dapat diserahkan sampai tanggal 31 Maret, namun diserahkan lebih cepat tanggal 9 Maret," ucapnya saat menerima Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 Pemerintah Provinsi Lampung dari Gubernur Arinal Djunaidi di kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (9/3/2023).

Yusnadewi melanjutkan bahwa penyerahan LKPD yang lebih cepat menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung  sudah baik.

"Saat tanggal 9 Maret kita sudah terima itu menunjukkan tanda-tanda bahwa pengelolaan keuangannya kalau kita lihat secara formalnya itu sudah baik dan moga-moga nanti substansinya juga baik." lanjutnya.

Yusnadewi menjelaskan bahwa Pemeriksaan BPK bukan semerta-merta menunjukkan yang benar ataupun salah tapi fokus pada perubahan pengelolaan keuangan daerah untuk menjadi lebih baik lagi.

"BPK bukan mau menunjuk salah benar bukan pak tapi lebih utamanya Kami ingin mendorong pengelolaan keuangan daerah ini menjadi lebih baik dan apabila di dalam pengelolaan masih ada kekeliruan, kami akan memberikan rekomendasi yang membangun," jelasnya.