Sekretaris BPD Mekarjaya Rangkap Jabatan Sebagai Bendahara Parpol

MESUJI – Sunarmi, Sekertaris
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarjaya, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten
Mesuji, Lampung, diduga merangkap jabatan sebagai Bendahara Partai Hanura Kabupaten
Mesuji.
Kepada monologis.id, Sunarmi tak membantah jika dirinya pernah
menjadi Bendahara Partai Hanura Kabupaten Mesuji. Namun, dia berdalih sudah
mengundurkan diri saat mendaftar sebagai BPD pada Oktober 2022 silam.
Dari penelusuran monologis.id dari situs resmi SIPOL KPU,
hingga kini Sunarmi masih tercantum sebagai Bendahara Partai Hanura Mesuji.
Camat Tanjungraya Alibatun melalui Kasi Pemerintahan Ridwan
mengatakan, pihaknya hari ini memanggil Sunarmi untuk dimintai keterangan.
"Kami minta yang bersangkutan segera mengurus surat
pemberhentian dari parpol secara sah. Saat mencalonkan diri sebagai BPD dia
sudah melapor ke kecamatan bahwa dia menyatakan pengunduran diri dari
kepengurusan partai tapi tidak ditindaklanjuti dari partainya,†ungkap Ridwan,
Selasa (6/6/2023).
Ridwan menegaskan, jika Sunarmi masih ingin bertahan sebagai
Sekretaris BPD harus segera mengundurkan diri dari kepengurusan partai politik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mesuji
Anwar Pamuji melalui Kepala Bidang Pengembangan Desa Administrasi Pemerintahan Suryadi
saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait regulasi Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) yang tertuang dalam undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, anggota
Badan Permusyawaratan Desa dilarang menjadi pengurus partai politik.