Sekda Pandeglang Ingatkan Bendahara OPD Kelola Keuangan Daerah

Sekda Pandeglang Ingatkan Bendahara OPD Kelola Keuangan Daerah
Foto: Ranu Nugraha/monologis.id

PANDEGLANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Banten, Pery Hasanudin selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengingatkan para pengelola keuangan harus lebih berhati-hati.

Sebab, kata Pery, aplikasi yang digunakannya baru digunakan sehingga harus terintegrasi antara laporan fisik dan laporan keuangan.

"Dulu kita pakai Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), sekarang rekomendasi dari Kemendagri harus pakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) makanya kita sosialisasikan pada hari ini, kepada semua bendahara OPD bisa serius dalam mengikuti sosialisasi," kata Pery saat membuka sosialisasi Realisasi Fisik dan Keuangan OPD Pandeglang Tahun 2021 di Ofroom Setda, Rabu (24/03).

Ia juga menyampaikan, pengelolaan keuangan itu sangatlah sensitif, karena satu rupiahpun uang negara yang dikeluarkan harus dapat dipertanggung jawabkan.

"Pengelolaan keuangan ini riskan, jangan mengundang masalah karena ASN diawasi baik internal maupun ekternal, sedikit saja kita salah langkah bisa - bisa langsing badan kita," ujar Pery.

Namun Pery mempunyai keyakinan jika pengelolaan keuangan ditiap OPD bisa bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. "Salah satu wujud tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan alhamdulillah pandeglang mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwal Banten," imbuhnya.

"Saya harap tanggung jawab yang sudah dibangun ini dapat dijaga dengan baik dan terus ditingkatkan," pungkasnya.

Sementara Kepala Bidang Akuntansi pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Siti Gogon Goniah mengatakan, SIPD dan SIPKD keduanya merupakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang digunakan oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang. "Pada SIPD modul penatausahaan dan pertanggung jawaban masih belum support. Sementara pada SIPKD seluruh modul dari mulai penganggaran penatausahaan dan pelaporan sudah support,"ujarnya.

"Kalau SIPKD aplikasi yang dimiliki oleh Kabupaten Pandeglang, untuk SIPD merupakan rekomendasi dari Kemendagri sehingga harus kita pelajari kembali karena ini tahun pertama menerapkan aplikasi tersebut," imbuhnya.