Sekda Metro Pimpin Rapat Pembayaran Pembebasan Lahan

Sekda Metro Pimpin Rapat Pembayaran Pembebasan Lahan
Foto: Zainal Arifin/monologis.id

METRO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo memimpin rapat tata cara dan prosedur pembayaran ganti kerugian pembebasan lahan Jalan Cenderawasih Metro Selatan, Metro, Lampung.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan pembayaran ganti rugi, meskipun melewati proses yang cukup panjang,” tegas Bangkit di Aula Kelurahan Sumbersari Bantul, Senin (28/06).

Nantinya, kata Bangit, pembayaran yang akan dilakukan akan tetap melalui Bank Lampung, dan pembayarannya akan dilakukan secara transparan.

Sementara, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Metro Fauzimar mengimbau masyarakat agar hadir secara langsung untuk mengikuti setiap proses pembayaran ganti rugi tanpa melalui perantara, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Terlihat hadir dalam acara tersebut Asisten II Yeri Ehwan, Lurah Metro Selatan, Satpol PP, Pengadilan Negeri Kota Metro, Kadis PU, Kepala BPKAD, tim pembebasan lahan, serta warga Kelurahan Metro Selatan yang tanahnya masuk dalam pembebasan lahan.