Sekda Lampung Utara Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Sekda Lampung Utara Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Foto: Pranata Riano/monologis.id

LAMPUNG UTARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Lekok, melantik sejumlah Pejabat Administrator Eselon IIIA, IIIB, dan Pejabat Pengawas Eselon IVA, di lingkup pemerintah kabupaten setempat.

Lekok menyampaikan, pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu bagian dari proses perubahan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan terbitnya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka pelantikan kali ini dilakukan," ucap Lekok di aula gedung Siger Pemkab Lampung Utara, Rabu (06/01).

Selain itu, lanjut Lekok, pelantikan ini juga merupakan bagian dari manajemen pemerintahan, dalam rangka untuk mengisi kelengkapan jabatan di seluruh Iini struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana dalam perekrutannya mengacu pada sistem merit sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No.5 Tahun 2014.

"Mari bersama kita tingkatkan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan dan tugas pembangunan ini. Agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kita wujudkan dengan baik dan optimal," ungkapnya.

Dia berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik dapat mengabdikan diri dan menjadi pelayan publik yang baik khususnya bagi seluruh masyarakat Lampung Utara.

"Saya ucapkan selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdikan diri melayani masyarakat Kabupaten Lampung Utara," pungkasnya.