Sejak Januari 2020, Sebanyak 5.934 Kendaraan di Bandarlampung Telah Uji KIR

BANDARLAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung mencatat sejak bulan Januari 2020 sampai saat ini sebanyak 5.934 kendaraan telah dilakukan pengujian kendaraan atau uji KIR.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Uji Kir Dishub Bandarlampung Andy Koenang mengatakan, dalam satu hari, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR mencapai sekitar 50 kendaraan, baik angkutan barang maupun angkutan penumpang.
"Pada bulan Januari hingga Maret. Jumlahnya dapat mencapai di atas angka seribu kendaraan perbulannya," kata Andy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/06).
Namun, jumlah kendaraan pada bulan April sampai Juni mengalami penurunan disebabkan merebaknya wabah virus korona yang saat ini melanda.
"Adanya COVID-19, membuat kendaraan yang melakukan uji KIR, otomatis menjadi menurun," tuturnya.
Selain itu, faktor penurunan lainnya yakni, adanya larangan operasional bagi kendaraan angkutan barang menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
"Setiap bulan puasa memang ada penurunan kendaraan yang melakukan uji kir. Karena tidak beroperasinya angkutan barang otomatis membuat sopir tidak melaksanakan pengujian laik jalan," ungkapnya.
Dengan adanya New Normal dia berharap jumlah kendaraan melakukan uji KIR berangsur pulih. Sehingga dapat menambah jumlah pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kota Bandarlampung. "Mudah-mudahan cepat kembali seperti sebelum merebak COVID-19," harapnya
Berdasarkan data yang dihimpun sebanyak 5.934 kendaraan, terhitung sejak bulan Januari hingga Juni tahun 2020 dengan rincian yakni: Januari 1.557 kendaraan, Februari 1.440, Maret 1.429. Kemudian April 552, Mei 384 serta Juni 572 kendaraan baik itu kendaraan angkutan barang maupun angkutan penumpang.