Segini Besaran Target Persetujuan PBG Kota Bandarlampung

Segini Besaran Target Persetujuan PBG Kota Bandarlampung
(Foto:Istimewa)

Monologis.id - Bandar Lampung. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota Bandarlampung target Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Tahun 2025 sebesar 14Miliar.

Dalam hal itu Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan bahwa dari Januari hingga Feburi tahun2025 pihaknya mencatat capaian pendapatan PBG mencapai kurang lebih Rp600jt.

"Iya optimis Pada tahun inikan targetnya 14Miliar dan sampai hari ini baru tercapai Rp600jt." Ujar, Senin (3/3/2024).

Lanjutnya, pihaknya berharap masyarakat kota setempag dan juga para pendatang dapat melakukan investasi dikota bandarlampung sehingga tahun 2025 dapat mencapai target.

"Berharap masyrakat dapat berinvestasi 2025 ini agar mencapai target" katanya

Kemudian untuk jenis-jenis PBG diBandarlampung yakni bangunan ruko, perumahan dan juga untuk kategori investasi yang paling banyak yakni perhotelan.

"Untuk hotel terdapat tiga sampai empat hotel yang dimana itu semua sudah memiliki PBG"katanya.

Untuk mengurus PBG, Yusnadi Ferianto menjelaskan ialah persyaratan sertifikat, Kartu Tanda Penduduk (KTP), gambar bangunan serta persetujuan masyarakat setempat. (Nuy)