Satpam PT HIM Terancam Pidana

Satpam PT HIM Terancam Pidana
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat AKP Fredy Aprisa Putra Parina (Foto: Rosid/monologis.id)

TULANGBAWANG BARAT – Polres Tulangbawang Barat menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum sekuriti PT Huma Indah Mekar (HIM) terkait bentrok yang terjadi di perusahaan tersebut, Rabu (2/3/2022) lalu.

“Iya, kita sudah terima laporan dari Erwan (42) keluarga dari korban Sobirin (40). Jika terpenuhi unsur pidana pelaku segera kita amankan,” tegas Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat AKP Fredy Aprisa Putra Parina melalui Kasubag Humas Ipda Maramis saat dikonfirmasi Jumat, (4/3/2022).

Maramis menyampaikan, Polres telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. “Hari ini jadwal pemanggilan saksi-saksi dari pihak korban,” ujarnya.

Untuk barang bukti, kata dia, telah diamankan berupa 1 buah tongkat plastik warna hitam.

"Nanti kita lihat dulu apakah sudah memenuhi unsur pidana atau belum. Jika memang dianggap sudah cukup maka pelaku akan kita amankan untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.

Diketahui, Sobirin warga Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung, menjadi korban penganiyaan oknum sekuriti PT HIM saat bentrok yang terjadi antara kelompok lima keturunan Bandardewa dengan sekuriti perusahaan tersebut.