Satgas PPKS Unila Dilantik

BANDARLAMPUNG - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Lampung (Unila) dilantik di
Ballroom Hotel Radisson Bandarlampung, Senin (9/1/2023_.
Satgas PPKS Unila merupakan bentuk komitmen pihak
universitas untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No 30 Tahun
2021.yang selanjutnya ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas
Lampung Nomor: 4286/UN26/KM/2022 tanggal 30 November 2022.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof Dr Yulianto
usai melantik Satgas tersebut mengatakan, PPKS di perguruan tinggi menjadi
kebutuhan mendesak mengingat kejadian kekerasan seksual pada ranah perguruan tinggi
sudah menjadi kondisi darurat yang secara langsung atau tidak langsung
berdampak pada kurang optimalnya penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.
“Pimpinan di lingkungan Unila akan memastikan, menjamin,
memantau, dan mendukung setiap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
seksual yang mungkin ada di lingkungan Unila,†ujarnya.
Tiga langkah pencegahan yang akan dilakukan Unila melalui
satgas PPKS yaitu melalui pembelajaran, penguatan tata kelola, serta penguatan
budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan dengan berpegang
pada prinsip kepentingan terbaik bagi korban, keadilan dan kesetaraan gender,
kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, akuntabilitas,
independen, kehati-hatian, konsisten, dan menjamin ketidakberulangan.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan seminar
nasional mengusung tema “Sinergi Mewujudkan Kampus yang Aman, Nyaman, dan
Bermartabat Tanpa Kekerasan Seksual†dengan mengundang tiga narasumber yaitu
Shara Zakira Nissa dari Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI, Prof Dr Emi Susanti selaku Ketua Asosiasi Pusat Studi
Wanita/Gender dan Anak Indonesia (ASWGI), dan Rudy selaku Akademisi Unila.
Seminar nasional ini menjadi kesempatan penting dalam
mengonsolidasikan dan menyinergikan berbagai elemen yang ada di dalam dan di
luar kampus Unila. Prof. Yulianto berharap, pembentukan satgas PPKS akan
berdampak positif bagi pencapaian tridarma dan kualitas pendidikan Universitas
Lampung.
“Semoga langkah ini mampu mewujudkan kehidupan kampus yang
adil dan setara tanpa kekerasan seksual,†ujarnya.
Selain jajaran wakil rektor Unila, kegiatan dihadiri para
dekan, direktur pascasarjana, para kepala biro, para ketua lembaga, perwakilan
PTN/PTS se-Provinsi Lampung, serta perwakilan organisasi pendampingan anak dan
wanita.