Sakit Hati, Pria Setengah Abad di Pandeglang Bunuh Petani

Sakit Hati, Pria Setengah Abad di Pandeglang Bunuh Petani
Foto : M Iyus Suganda/monologis.id

PANDEGLANG – Jajaran Satuan Reskrim Polres Pandeglang mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di area pesawahan Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Pandeglang Banten, Senin (25/07) lalu.

Pelaku berinisial HL (60) dibekuk di sebuah gubuk tak jauh dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (27/07).

Korban Suganda (50) ditemukan tewas di sebuah gubuk akibat ditebas pelaku.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengungkapkan, Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah parang dan kaos dengan bercak darah korban yang digunakan pelaku saat kejadian.

“Adapun motif pembunuhan adalah, pelaku memiliki dendam sakit hati terhadap orang tua korban sejak 15 tahun lalu. Di mana akhirnya pelaku melampiaskan dendamnya tersebut pada anaknya atas nama Suganda,” terang Hamam saat menggelar Press Conference di Mapolres Pandeglang.

Selain itu, pelaku juga mempunyai dendam sakit hati terhadap orang tua korban yang tidak memenuhi bagi hasil usaha ikan kepada pelaku serta sakit hati dengan masalah tidak dibayar nya biaya listrik yang digunakan keluarga korban.

”Kini pelaku telah diamankan berkat kerjasama Satreskrim Polres Pandeglang dan Polda Banten,” imbuhnya.

Dikatakan Kapolres, pelaku disangkakan undang-undang KUHP pasal 338 jo 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, pelaku kami tahan untuk diproses lebih lanjut, ” terangnya.