Rutan Sukadana Sediakan Wartelsuspas untuk Warga Binaan

LAMPUNG TIMUR – Rumah
Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus
Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Tiga bilik alat komunikasi berbentuk tablet disediakan di
dalam Rutan untuk digunakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berkomunikasi
dengan keluarga maupaun sanak saudara yang berada di luar Rutan.
“Kita terus berupaya meningkatkan fungsi pelayanan dengan
menyediakan Wartelsuspas,†ujar Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz, Kamis
(13/7/2023).
Wartelsuspas dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas yang
legal dan terawasi oleh petugas pemasyarakatan bagi warga binaan yang ingin
melakukan komunikasi sambungan melalui telepon dengan keluarga maupun kerabatnya.
"Hadirnya Wartelsuspas juga merupakan salah satu
langkah yang ditempuh Rutan Sukadana untuk memutus upaya masuknya handphone ke
dalam Rutan," ujar Abdul Aziz didampingi Kepala KPR Abi Aufa Al Qohhar dan
Kasubsi Pelayanan Tahanan Romzi.
Abdul Aziz melanjutkan, bahwa penyediaan layanan
Wartelsuspas ini guna mengantisipasi dan mencegah warga binaan menggunakan
Handphone di dalam Rutan.
"Semua Warga Binaan dilarang keras memiliki dan
mengoperasikan Handphone, hal ini juga dilakukan untuk memberantas masuknya
handphone atau alat komunikasi lain secara ilegal. Itu adalah komitmen kami
untuk bebas dari Halinar termasuk handphone. Sehingga kami sediakan fasilitas
wartelsus sebagai upaya mencegah warga binaan menggunakan Handphone di dalam
Rutan", Tegas Aziz.
Sebagai Informasi lanjutan bahwa operasional wartelsuspas
sendiri dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB, lalu dilanjut pukul 13.30 – 15.30 WIB
yang akan diawasi oleh Petugas.