Rutan Kotabumi Mendadak di Razia, Ini Hasilnya

LAMPUNG UTARA – Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kotabumi, Lampung Utara mendadak di razia oleh aparat gabungan. Razia yang dilaksanakan dalam rangka memperingati hari jadi pemasyarakatan ke 57 tersebut, turut melibatkan personel gabungan Polres Lampung Utara, Kodim 0412 serta BNNK Waykanan.
“Pelaksanaan Razia hari ini serentak dibawah lingkup pemasyarakatan pada wilayah Indonesia," kata Mukhlisin, Kepala Rutan kelas II Kotabumi, Selasa, (06/04).
Meski dilakukan secara mendadak dan dilakukan dengan cara bersama-sama, ia mengaku, bahwa tidak satu pun ditemukan barang berbahaya ataupun jenis narkoba pada rutan kelas II Kotabumi.
"Hasilnya tidak ditemukan benda-benda berbahaya atau jenis-jenis narkoba di rumah tahanan ini,” katanya.
Dari total 46 kamar, dalam razia tersebut para personel gabungan menggeladah sebanyak 37 kamar yang berisikan 285 warga binaan. “Ada tiga blok yang di geledah. Untuk blok wanita diperiksa oleh anggota Polwan,” ujarnya.
Disisi lain, AL Kautsar, Kasubid penguasaan barang dan keamanan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM provinsi Lampung mengatakan, selain memperingati hari jadi pemasyarakatan ke 57. Tujuan diadakannya razia pada kali ini yakni dalam rangka mencegah serta menjaga suasana kondusivitas di dalam lingkup Rumah Tahanan dan Lapas se Indonesia.
Sekaligus meminimalisir peredaran narkotika dan memastikan rutan dalam keadaan aman dan bersih.
"Dan hasilnya tidak ditemukan barang berbahaya dan narkoba. Sementara untuk waktu pelaksanaan razia dimulai sejak tanggal 5 dan 6 April 2021,” tandasnya.