RSUD Banten Jadi Rumah Sakit Pendidikan Bagi FK Untirta

SERANG -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan kebijakan pemberlakuan RSUD Banten menjadi Rumah Sakit Pendidikan Tipe B bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Kebijakan itu agar dihasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, khususnya dalam mencetak para tenaga kedokteran yang profesional.
Meski begitu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, SDM Kedokteran yang diluluskan dari FK Untirta belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dokter di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Wahidin membuka kesempatan bagi kampus lain untuk bisa bekerjasama dalam menciptakan generasi dokter yang unggul dan profesional.
"Karena di daerah-daerah itu kan masih banyak membutuhkan tenaga medis. Makanya kita optimalkan dengan fasilitas dan kebijakan yang mendukung upaya peningkatan itu," ungkapnya.
Terpisah, Rektor Untirta Fatah Sulaeman menyambut baik kebijakan pemberlakuan RSUD Banten bagi mahasiswa FK Untirta.
"Kami keluarga besar Untirta mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan yang begitu besar dari Pemprov Banten dalam dunia pendidikan yang selama ini sangat membantu kami dalam menyiapkan SDM yang unggul," ujarnya, Jumat (18/3/2022).
Fatah melanjutkan, bentuk dukungan dari Pemprov Banten dalam penguatan operasional proses pendidikan Kedokteran di Untirta, dilakukan dalam bentuk menyiapkan salah satu lantai dari delapan lantai di gedung Garuda UPT RSUD Banten sebagai pusat pendidikan Kedokteran bagi para calon dokter yang menempuh pendidikan di FK Untirta.
"Para calon dokter di sana nanti akan dibekali dan didampingi oleh dokter profesional di RSUD Banten. Makanya ini skemanya dibuat sebagai RS tipe B pendidikan dimana di dalamnya ada persyaratan khusus untuk ruang belajar, konsultasi dan sebagainya," ucapnya.
Fatah melihat, hal ini merupakan bentuk kolaborasi, bukti komitmen gotong royong yang dilakukan oleh Pemprov Banten untuk mewujudkan grand desain pembangunan kesehatan masyarakat Banten secara paralel.
Untirta yang tupoksinya mencetak atau mendidik calon dokter profesional dengan segala fasilitas yang dimiliki kemudian Pemprov Banten juga mempunyai kepentingan untuk melakukan percepatan pembangunan kesehatan di Provinsi Banten.
"Komitmen kerjasama yang berjalan sampai saat ini bukan hanya simbol dalam dokumen MoU saja, tapi juga dalam tataran pelaksanaan pak Gubernur dan Wagub sangat konsen memperhatikan apa saja yang bisa didukung oleh Pemprov," katanya.