Rintihan Buruh PT Dharma Medipro: Tiga Bulan Gaji dan Insentif tak Dibayar

SERANG – Ditengah upaya ribuan buruh Kabupaten Serang, Banten menuntut kenaikan upah 10 persen, di lokasi berbeda puluhan pekerja PT Dharma Medipro justru tengah memperjuangkan hak mereka yang belum dibayar perusahaan selama tiga bulan.
Sudah dua pekan para buruh memilih bertahan di depan gerbang masuk perusahaan.
Salah seorang buruh yang berasal dari Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten serang, mengaku tidak lagi bekerja dan tidak menerima penghasilan.
“Kami mengharapkan pihak perusahaan membayar hak hak kami dari gaji 3 bulan serta insentif lainnya," rintih suara para buruh PT Dharma Medipro, Rabu (24/11).
Mereka berharap pemerintah daerah dan provinsi serta dinas terkait terkait untuk membantu menyelesaikan penderitaan yang mereka alami.
"Kini, jangan mengharapkan naik gaji, gaji kami beberapa bulan saja belum dibayarkan PT Dharma Medipro sampai saat ini," ujarnya.
Manajemen PT Dharma Medipro hingga saat ini belum ada yang bisa dikonfirmasi.