Resmi Jadi Wakil Bupati Lampung Utara, Ini Sederet Tugas Ardian Saputra

Resmi Jadi Wakil Bupati Lampung Utara, Ini Sederet Tugas Ardian Saputra

BANDARLAMPUNG - Ardian Saputra resmi menjadi Wakil Bupati Lampung Utara sisa masa Jabatan 2019-2024 usai dilantik dan dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di Balai Keratun Lt III Kantor Gubernur Lampung di Bandarlampung, Jumat (10/6/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 132.18-1265 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung.

Arinal Djunaidi menjelaskan, Wakil Bupati Lampung Utara memiliki tugas utama untuk membantu Bupati Lampung Utara dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Mengkoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan dan Memantau serta mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, kelurahan atau desa,” kata Gubernur.

Ardian juga mempunyai tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati Lampung Utara dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, melaksanakan tugas dan wewenang Bupati apabila Bupati berhalangan tetap atau sementara, melaksanakan tugas dan kewajiban lainnya yang diberikan oleh Bupati melalui Keputusan Bupati, serta melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai ketentuan.

"Perundang-undangan menyatakan secara lugas bahwa Wakil Bupati dalam melaksananakan tugas dan kewenangannya bertanggung jawab kepada Bupati," kata Gubernur.

Oleh karenanya, Gubernur mengimbau Ardian Saputra untuk senantiasa berkomunikasi dan menjaga harmonisasi yang baik dalam melaksanakan peran serta fungsi kepada Bupati dan seluruh instrumen pemerintahan maupun elemen kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

"Saya berharap dengan telah dilantiknya Saudara Ardian Saputra, sebagai Wakil Bupati Lampung Utara, maka Bupati Lampung Utara sudah dapat membagi beban tanggungjawabnya kepada Wakil Bupati sesuai ketentuan yang berlaku," kata Gubernur Arinal.

Arinal juga menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Lampung Utara, setelah H. Budi Utomo pada tanggal 3 November 2020 lalu dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Bupati Lampung Utara untuk sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.