Razia Gabungan, Aparat Sita 450 Liter Miras Sopi di Piru SBB

SERAM BAGIAN BARAT - Aparat gabungan Polri dan TNI dibantu masyarakat menggelar razia minuman keras (miras) di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Rabu (19/05).
Hasilnya, disita ratusan liter miras jenis sopi dari rumah warga.
"Razia dilakukan dengan mendatangi rumah warga yang sudah menjadi target kami. Dari dua lokasi di Dusun Talaga Piru kita amankan sebanyak 450 liter sopi," ungkap Kapolsek Piru, Idris Mukadar.
Dikatakan Mukadar, ratusan sopi tersebut disimpan dengan menggunakan guci dan drum.
“Dari rumah warga berinisial LP (50) kita temukan sebanyak 50 liter. Sedangkan di rumah pasangan LOA dan WN ditemukan sebanyak 400 liter miras yang disimpan dalam 1 drum ukuran besar dan 2 drum sedang,” tutur Mukadar.
Razia tersebut, menurut Mukadar merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Piru. Razia tersebut ada kaitannya dengan kegiatan adat lebaran tujuh hari berupa antar dulang yang akan dilaksanakan oleh masyarakat Dusun Talaga Piru.
"Diharapkan pelaksanaan adat berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan kamtibmas," pungkas Mukadar.