Rakornis Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI Resmi Ditutup

SERANG – Rapat
Koordinasi Teknis Kinerja (Rakornis) Program Penegakan dan Pelayanan Hukum
Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham yang digelar DJKI
pada 31 Oktober-2 November 2022 di Hotel Anvaya resmi ditutup, Rabu (2/11/2022)
Rakornis Bali melahirkan Panca Komitmen Bali Tahun 2022.
Dideklarasikan dan ditandatangani oleh para Pimti Pratama
Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, Panca Komitmen Bali Tahun 2022 berisikan
komitmen untuk siap berpartisipasi aktif mensukseskan Tahun Merek 2023 serta
melaksanakan target kinerja pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) berdasarkan
nilai PASTI dan Core Value ASN Berakhlak.
Selain itu, Para pimpinan Kanwil Kemenkumham juga
berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan KI
untuk membangun ekosistem KI yang andal, berupaya untuk meningkatkan kompetensi
dan kapasitas dalam rangka menciptakan pelayanan KI yang prima, serta membuat
kalender kerja layanan KI Tahun 2023 dan melaksanakannya secara optimal sesuai
dengan target kinerja.
Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu
berharap, Panca Komitmen Bali Tahun 2022 ini menjadi “dokumen resmi†komitmen
bersama seluruh jajaran untuk mengimplementasikan target-target kinerja yang
sudah ditetapkan.
Dalam kesempatan ini, seluruh Kantor Wilayah termasuk Kanwil
Kemenkumham Banten yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi
Taletting Langi menerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual (DJKI) karena telah menyukseskan Program Unggulan DJKI di sepanjang
Tahun 2022, seperti Mobile Intellectual Property Clinic, DJKI Mengajar, dan
Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual.
Apresiasi pertama disampaikan Razilu atas kontribusi nyata
mewujudkan target kinerja (tarja) tahun 2022 secara baik. Mengingat, hasil
evaluasi tarja Kanwil Bidang Kekayaan Intelektual menunjukkan sejumlah dampak
positif.
Seperti, terwujudnya kolaborasi pelayanan publik KI pada 40
loket Mall Pelayanan Publik, membangun budaya anti barang tiruan dan bajakan
melalui Sertifikasi Pusat Belanja Berbasis KI pada 77 tempat usaha (mall
perbelanjaan), terdorongnya permohonan Indikasi Geografis sebanyak 10
permohonan pada Tahun 2022, dan Permohonan KI Dalam Negeri yang meningkat
sebesar 33,32 persen.
Kedua, apresiasi dan penghargaan untuk kehadiran dan
partisipasi aktif dalam dua kegiatan besar yang dilaksanakan DJKI. Yakni,
Festival Karya Cipta Anak Negeri sebagai acara puncak sekaligus penutup Tahun
Hak Cipta 2022 dan pencanangan Tahun Merek 2023 yang ditandai dengan launching
POP (Persetujuan Otomatis Perpanjangan) Merek, serta Rakernis.
Dan terakhir, kata Razilu, ia mengapresiasi seluruh peserta
Rapat Koordinasi karena telah berpartisipasi aktif dalam Penyusunan Rencana
Aksi Tarja Program Kekayaan Intelektual Tahun 2023.
Tak boleh merasa puas, Razilu berharap seluruh pimpinan
Kanwil Kemenkumham dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk
masyarakat.
"Kita harus memaksimalkan potensi, pikiran dan tenaga
kita untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,†pungkasnya.