Rahmawati Herdian: Empat Pilar Kebangsaan Fondasi Utama Bangsa

Rahmawati Herdian: Empat Pilar Kebangsaan Fondasi Utama Bangsa
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian | Foto: Nurbaiti/monologis.id

BANDARLAMPUNG-Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian, menekankan pentingnya memegang teguh empat pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Rahmawati menjelaskan bahwa empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika merupakan landasan utama yang menjaga persatuan, keberagaman, dan keadilan di Indonesia. 

"Empat pilar ini adalah fondasi utama bangsa. Bukan hanya simbol, tetapi nilai-nilai yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia," ujar Rahmawati pada kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Pondok Rimbawan, Bandarlampung, Sabtu (30-11-2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan berbagai elemen tokoh masyarakat. 

Rahmawati juga menyoroti masing-masing pilar, dimulai dari Pancasila sebagai dasar negara yang mencerminkan identitas bangsa. Rahmawati menegaskan pentingnya menjaga toleransi, keadilan, dan persatuan yang terkandung dalam lima sila Pancasila. 

Pada UUD 1945, Rahmawati menyampaikan bahwa konstitusi tersebut memberikan arah untuk membangun negara yang adil, makmur, dan sejahtera. Ia menekankan perlunya keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara. 

Rahmawati juga menyinggung peran NKRI sebagai simbol persatuan bangsa dalam keberagaman, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai pedoman untuk menjaga harmoni di tengah perbedaan. 

"Mari bersama-sama menjaga nilai-nilai persatuan, keadilan, dan kemanusiaan demi Indonesia yang lebih baik," ajaknya. 

Acara ini ditutup dengan apresiasi dari Rahmawati kepada seluruh panitia dan peserta yang telah menyukseskan kegiatan. "Terima kasih atas partisipasi semua pihak. Semoga sosialisasi ini membawa manfaat besar dalam memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara," pungkasnya.