PWI Minta Polisi Jamin Keselamatan Wartawan Saat Meliput Unjuk Rasa

PWI Minta Polisi Jamin Keselamatan Wartawan Saat Meliput Unjuk Rasa
Foto: Istimewa

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Mabes Polri memberi jaminan keselamatan terhadap jurnalis yang meliput aksi unjuk rasa. Hal itu terkait masih adanya wartawan yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Kamis (08/10) lalu.

Ketua PWI Pusat, Atal S Depari mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi undang-undang.

“Tujuan PWI ke Mabes Polri untuk membahas keselamatan wartawan saat meliput aksi demonstrasi di lapangan, serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap para wartawan oleh aparat kedepannya,” kata Atal di Mabes Polri Jakarta, Senin (12/10).

Atal didampingi Sekjen PWI Mirza Zulhadi dan Sekertaris PWI Jaya, Naek Pangaribuan.

Mereka diterima oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Pada pertemuan itu, disepakati bahwa Polri akan kembali mensosialisasikan ke aparat di lapangan bahwa kerja wartawan dilindungi Undang-undang dan tidak boleh mengalami kekerasan serta intimidasi. Meskipun sebenarnya hal ini sudah seringkali diinstruksikan ke aparat di lapangan.

"Artinya Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan," tegas Argo Yuwono.

Menurut Argo, pihaknya juga meminta wartawan di lapangan dilengkapi dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas.

"Karenanya ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan," ujar Argo.

Untuk penyediaan rompi bagi wartawan ini, kata Argo, akan dimulai nantinya bagi para wartawan di Mapolda Metro Jaya dan disusul kota-kota besar di Indonesia.

"Selanjutnya secara bertahap di seluruh wartawan di semua Polda," kata Argo.