PWI Kabupaten Serang Beri Solusi ke Diskominfosatik Soal Kerjasama Publikasi

PWI Kabupaten Serang Beri Solusi ke Diskominfosatik Soal Kerjasama Publikasi
Foto: Istiamewa

SERANG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang mengusulkan pembuatan Aplikasi kerjasama publikasi media kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Banten.

Dengan adanya aplikasi tersebut, tidak ada lagi kesan tebang pilih atau mengotak-kotakkan media dalam mendapatkan kerja sama publikasi.

"Semua media berhak mendapatkan kerja sama publikasi tersebut," kata Ketua PWI Kabupaten Serang Wisnu Anggoro melalui  Sekretaris Andrea Nanda Saputra, dalam pertemuan Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang, Rabu (5/1/2022) lalu.

Menurut Andrea, dengan adanya aplikasi digital tersebut, diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi Diskominfosatik dalam merealisasikan anggaran publikasi yang transparansi, terarah dan terukur.

"Kami akan mendukung langkah Diskominfosatik Kabupaten Serang untuk melakukan terobosan  kerja sama publikasi media secara digital," tutupnya.

Sementara Kepala Diskominfosatik Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, usulan pembuatan aplikasi kerja sama tersebut sangat baik.

“Untuk itu, kita akan mengkajinya lebih lanjut dan mencari dasar landasan hukumnya.  Apakah harus dibuatkan Peraturan Bupatinya? Atau ada aturan turunan lainnya yang mengatur  hal itu," ungkap Anas.

Selain itu, Anas juga akan menggali informasi lebih lanjut untuk menerapkan aplikasi tersebut.

Disisi lain, Ketua Komisi I Aep Saefullah ikut mendorong adanya langkah terobosan baru yang akan dilakukan Diskominfosatik terkait kerja sama publikasi media.

“Jika perlu, kita belajar ke Provinsi atau Kabupaten/Kota yang sudah menggunakan aplikasi, itu!” ujar Aep.

Ia juga menyarankan, agar tetap menjalin hubungan baik antara Diskominfosatik Kabupaten Serang dengan PWI.