Putus Mata Rantai COVID-19, Rejokaton Raman Utara Dirikan Tiga Posko Perbatasan

LAMPUNG TIMUR - Desa Rejokaton, Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur, mendirikan posko COVID-19 di setiap sudut jalan masuk ke desa guna memutus mata rantai COVID-19.
Posko tersebut didirikan di tiga titik yakni perbatasan Desa Resturahayu, Ramanfajar dan Rantaufajar. Warga yang akan memasuki desa Rejokaton wajib diperiksa suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan.
Selain itu, pihak desa juga mengimbau agar warga tetap berada di rumah dan menjalankan pola hidup bersih dan sehat.
“Ini dilakukan menindaklanjuti imbauan Pememerintah Provinsi Lampung untuk mencegah menyebarnya virus korona atau COVID-19, khususnya para pemudik dari luar daerah terutama dari Jakarta dan luar negeri,” ungkap kades Rejokaton, Suwarno, Jumat (15/05).
Dia juga berharap bagi warga yang melakukan aktivitas luar rumah, agar menggunakan masker. “Tindakan pencegahan tersebut supaya warga terbebas dari virus korona,” pungkasnya.