Puluhan Wajib Pajak di Kabupaten Serang Terima Penghargaan

SERANG - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan
penghargaan kepada puluhan wajib pajak.
Penghargaan diberikan langsung Bupati Serang Ratu Tatu
Chasanah pada gelaran Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang 2023 di Mambruk
Hotel & Convention Anyer, Banten, Jumat (7/7/2023) malam.
"Anugerah Pajak Daerah ini tahun kedua dilaksanakan
Bapenda Kabupaten Serang. Ini apresiasi kami kepada wajib pajak dari berbagai
kategori, dari mulai perusahaan, PPAT, pemerintah desa, dan perorangan,"
kata Tatu melalui siaran pers, Minggu (9/7/2023).
Menurut Tatu, pajak daerah merupakan salah satu sumber
pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, berbagai inovasi dan pelayanan
terus dilakukan oleh Pemkab Serang untuk mendorong wajib pajak lebih taat dan
maksimal menunaikan kewajibannya.
"Mudah-mudahan, pascapandemi ini, ekonomi perusahaan
kembali bangkit dan pajak daerah terus meningkat. Kami juga mendorong
pemerintah kecamatan dan desa lebih mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama
dari pajak bumi dan bangunan atau PBB," ujar Tatu.
Tatu juga menyampaikan sejumlah capaian program pembangunan
yang ditopang dari pendapatan asli daerah. Yakni betonisasi 601,13 kilomoter
jalan kabupaten, insentif pendidik dan tenaga kependidikan, dan bantuan
ambulans desa. Selain itu, ada beasiswa guru PAUD, beasiswa SD-SMP, hingga
perguruan tinggi. Serta berbagai program lainnya.
"Terbaru kami memberikan beasiswa pascasarjana untuk
guru di Institut Teknologi Bandung," ujar Tatu.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang Ishak Abdul
Rouf menambahkan, selain apresiasi, pihaknya juga berupaya memberikan motivasi
kepada para wajib pajak daerah untuk membayarkan kewajibannya secara cepat dan
tepat. Selain itu, ada juga undian hadiah untuk warga dari wajib pajak daerah.
"Ada 24 kategori wajib pajak daerah yang kami berikan
penghargaan," ujarnya.
Menurut Ishak, dari berbagai inovasi Bapenda Kabupaten
Serang, termasuk Anugerah Pajak Daerah, ada peningkatan pendapatan asli daerah
(PAD) hingga Rp 76 miliar. "Peningkatan ini kita kejar terus karena konstribusi
PAD terhadap pendapatan APBD saat ini mencapai 25 persen. Kita akan terus
tingkatkan lebih dari itu," ujar Ishak.
Menurutnya, ada potensi peningkatan pendapatan daerah dari
PBB dan BPHTB, sebab ada penyesuaikan terhadap nilai jual objek pajak (NJOP)
yang belum berubah sejak 2011. "Atas kebijakan Ibu Bupati, ada stimulus
hingga 60 persen, jadi dari BPHTB ini juga bisa terus kita tingkatkan.
Alhamdulillah, ada relaksasi denda pajak juga, jadi kami optimistis pembayaran
pajak akan bisa terus meningkat," pungkasnya.