Pria Beristri Setubuhi Remaja 15 Tahun Berulang Kali

Seorang pria beristri di Bandar Lampung ditangkap setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap remaja 15 tahun. Kasus terbongkar dari kecurigaan sang istri.

Pria Beristri Setubuhi Remaja 15 Tahun Berulang Kali
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak kembali mencuat di Bandar Lampung. Seorang pria beristri berinisial J (27) diringkus aparat Polsek Panjang setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/4/2026), menyusul laporan keluarga korban yang geram atas dugaan hubungan tidak wajar tersebut.

Kapolsek Panjang, Ipran, mengungkapkan hubungan antara pelaku dan korban bermula dari pertemuan di sebuah tempat hiburan malam. Dari situ, pelaku diduga membangun kedekatan hingga membujuk korban untuk tinggal bersama di sebuah indekos di wilayah Panjang.

“Korban diajak tinggal bersama, lalu terjadi hubungan layaknya pasangan dewasa setelah dibujuk pelaku,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Kasus ini terungkap bukan dari patroli aparat, melainkan dari kecurigaan istri pelaku yang menemukan percakapan mencurigakan di ponsel suaminya. Temuan itu kemudian berujung pada penggerebekan di indekos tempat keduanya tinggal.

Hasil penyelidikan menunjukkan dugaan perbuatan tersebut berlangsung berulang kali dalam rentang November 2025 hingga Januari 2026 di sebuah rumah kos di kawasan Panjang Utara.

Polisi menyebut modus yang digunakan pelaku adalah bujuk rayu untuk memanipulasi korban hingga terjerat dalam hubungan yang tidak semestinya.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk ponsel dan pakaian korban, untuk memperkuat proses hukum.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan terhadap anak dari potensi eksploitasi seksual di ruang-ruang yang kerap luput dari pengawasan, serta pentingnya peran keluarga dalam mendeteksi dini indikasi kekerasan.