Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH untuk ASN
Pemprov Lampung belum menerapkan WFH bagi ASN di tengah aktivitas Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut baru akan dipertimbangkan jika erupsi kembali terjadi dan kondisi udara serta lingkungan memburuk.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung belum menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) meski aktivitas Gunung Anak Krakatau masih fluktuatif dan abu vulkanik berdampak ke sejumlah wilayah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan ASN masih bekerja sesuai jam kerja yang berlaku. Penyesuaian pola kerja dapat dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) apabila jenis pekerjaan memungkinkan dikerjakan dari rumah.
“Tidak secara resmi kita deklarasikan kita WFH, karena kita masih menunggu status siaga dari BMKG, PVMBG, dan BNPB,” kata Marindo dalam konferensi pers perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Senin (7/9/2026).
Menurut Marindo, Pemprov Lampung masih mempertahankan aktivitas pemerintahan sambil memantau perkembangan Gunung Anak Krakatau dan kondisi kualitas udara. Pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dipastikan tetap berjalan meski terjadi paparan abu vulkanik.
Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, kementerian, serta lembaga terkait juga terus dilakukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Marindo mengatakan pola kerja ASN dapat berubah apabila kondisi di lapangan memburuk. WFH akan dipertimbangkan jika erupsi kembali terjadi dan berdampak signifikan terhadap kualitas udara serta lingkungan.
“Kalau terjadi erupsi kembali dan ini berdampak parah terhadap kadar udara, kualitas lingkungan, nah ini akan kita pertimbangkan untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan work from home,” ujarnya.
Meski WFH nantinya diterapkan, Marindo menegaskan kebijakan tersebut tidak berarti pelayanan publik dihentikan. Pengaturan pola kerja akan disesuaikan oleh masing-masing OPD teknis agar fungsi pemerintahan tetap berjalan.
“Walaupun kebijakan work from home dilakukan, proses pelayanan publik, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu, semua tetap berjalan,” katanya.
Marindo menyebut keselamatan dan kesehatan ASN menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pola kerja. Namun, keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Untuk mengantisipasi informasi yang tidak terverifikasi, Pemprov Lampung menjadikan Pusdalops BPBD sebagai pusat informasi dan pemantauan. Posko tersebut disiagakan selama 24 jam untuk memantau perkembangan Gunung Anak Krakatau sekaligus menyampaikan informasi yang telah diverifikasi kepada masyarakat.
Pemprov Lampung akan terus berkoordinasi dengan BMKG, PVMBG, BNPB, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait. Keputusan penerapan WFH akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi serta arahan resmi pemerintah.
REDAKSI











