PPKM Darurat, Polda Jateng Kunci Titik Perbatasan

SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan penguncian di beberapa titik perbatasan di Jawa Tengah selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin mengatakan, ini merupakan kegiatan kepolisian Indonesia melalui Koorlantas Mabes Polri dalam melaksanakan PPKM darurat diantaranya dengan melakukan cek point.
"Hal ini untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jawa Tengah. Untuk itu, dalam PPKM darurat ini akan melakukan kegiatan dengan mengunci di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Barat," ujarnya, Sabtu (03/07).
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk memecah angka COVID-19 di Jawa Tengah dan mendorong serta mensukseskan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kita akan lakukan kegiatan ini di semua perbatasan kabupaten dan kota di Jawa Tengah, seperti perbatasan Wonogiri, Sragen, Semarang, Kabupaten Semarang, dan kabupaten, kota lainnya seluruh wilayah Jawa Tengah," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, Polda Jateng akan menutup semua perbatasan yang masuk kota dan kabupaten selama PPKM berlangsung, sehingga siapapun yang akan masuk ke kabupaten dan kota harus melakukan swab antigen.
"Kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah lengkapi surat-surat selama PPKM berlangsung. Terapkan 5 M dan kita juga akan cek semua surat surat tersebut, baik TNI-Polri dan masyarakat, semuanya akan di cek,"pungkasnya.